Selamat Datang Di Blogger Generasinya Anak Rantau
LARA HATI (Laskar Anak Rantau Hamba Sejati): Konsultan Perencana & Supervisi Konstruksi

Tuesday, 12 November 2013

Konsultan Perencana & Supervisi Konstruksi

Apa kabar blogger, apa kabar dunia??? sudah lama tidak ngeblog kali ini saya akan membicarakan tentang dunia. Dunia satu ini bukan dunia nyata yg kita tempati, dunia maya, ataupun dunia alien, tetapi dunia konsultan.
Dunia Konsultan sama halnya dengan dunia politik penuh intrik dan permainan semu, tiada kawan abadi dan tiada lawan abadi, yg ada hanya bagaimana cara memenangkan proses tender atau pelelangan. Tapi itulah fenomena alam dan kehidupan peradaban manusia, dalam hal ini saya tidak mau berpolemik duk antara pro dan kontra dunia konsultan, yang akan saya bahas di blog ini adalah sekilas info dunia konsultan yg mungkin akan bermanfaat, baik itu dari segi penyedia barang/jasa lelang ataupun dari segi pengguna barang/jasa lelang berikut dg contoh company profile perusahaan dan alamat-alamat website masalah pelelangan.
Berikut adalah info yg saya maksud duk;

1. INAPROC (http://inaproc.lkpp.go.id)
yaitu suatu portal pengadaan nasional atau LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dalam website ini berupa layanan Pengumuman seluruh lelang seluruh indonesia, baik tentang info lelang terbaru, daftar perusahaan yg terkena blacklist, daftar link ke portal pengadaan lpse setiap provinsi/daerah, dan lain-lain.
INAPROC jg merupakan pintu gerbang sistem informasi elektronik yang terkait dengan informasi Pengadaan Barang/Jasa secara nasional yang dibangun dan dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Republik Indonesia.
Portal ini menjadi tempat penayangan rencana pengadaan dan pengumuman pengadaan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Instansi. Disamping itu, portal ini memuat atau memberi akses dan tautan kepada seluruh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Katalog Barang untuk E-Purchasing, dan Daftar Hitam Penyedia Barang/Jasa. Portal ini juga dilengkapi dengan mesin pencari (search engine) pengumuman lelang yang sedang aktif/berjalan.

2. SiRUP (www.inaproc.lkpp.go.id/sirup)
yaitu Sistem informasi rencana umum pengadaan.

3. E-Catalogue (www.116.66.204.151/e-catalogue)
yaitu Katalog Elektronik

4. Monev OL (www.monev.lkpp.go.id)
Monev OL atau Monitoring & evaluasi online yaitu Informasi mengenai jenis Pengadaan Barang / Jasa dan modal (Misalnya barang, konstruksi, konsultansi, dan jasa lainnya) beserta info progres  keuangan dan progres fisiknya.

5. WBS (www.wbs.lkpp.go.id)
yaitu whistle blowing system adalah orang dalam K/D/L/I yg memiliki infirmasi dan akses informasi dan mengadukan perbuatan yg terindikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang/jasa yg terjadi di dalam organisasi pengadaan tempat dimana orang tersebut bekerja. Atau lebih sederhananya sebuah layanan untuk pengaduan pengadaan barang/jasa.

6. SDPe (www.inaproc.lkpp.go.id/v3/public/sdp/sdp.htm)
yaitu untuk mendownload dokumen tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik Dengan E-Tendering.

7. LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/lnstitusi Lainnya (K/L/D/I) untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik serta memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik. ULP/Pejabat Pengadaan pada Kementerian/Lembaga/Perguruan Tinggi/BUMN yang tidak membentuk LPSE dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik. Selain memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik LPSE juga melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan
Pengadaan barang/jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah
Dasar hukum pembentukan LPSE adalah Pasal 111 Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang ketentuan teknis operasionalnya diatur oleh Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan pengadaan Secara Elektronik. LPSE dalam menyelenggarakan sistem pelayanan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik juga wajib memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Layanan yang tersedia dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik saat ini adalah e-tendering yang ketentuan teknis operasionalnya diatur dengan Peraturan Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2011 tentang Tata Cara E-Tendering. Selain itu LKPP juga menyediakan fasilitas Katalog Elektronik (e-Catalogue) yang merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar,jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah, proses audit secara online (e-Audit), dan tata cara pembelian barang/jasa melalui katalog elektronik (e-Purchasing).
Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)
SPSE merupakan aplikasi e-procurement yang dikembangkan oleh Direktorat e-Procurement - LKPP untuk digunakan oleh LPSE di seluruh K/L/D/I. Aplikasi ini dikembangkan dengan semangat efisiensi nasional sehingga tidak memerlukan biaya lisensi, baik lisensi SPSE itu sendiri maupun perangkat lunak pendukungnya.
SPSE dikembangkan oleh LKPP bekerja sama dengan:
1. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk fungsi enkripsi dokumen
2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk sub sistem audit
Logo Lemsaneg
LEMBAGA SANDI NEGARA

BPKP
LKPP
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP ) merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dibentuk berdasarkan Perpres No 106 tahun 2007.
LKPP merupakan lembaga pemerintah satu-satunya yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah, dan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional.


Demikian tadi diatas telah disebutkan beberapa media dan lembaga yg turut serta dalam proses pengadaan barang / jasa pada pemerintah, berikut ini adalah company profile salah satu perusahaan konsultan perencana & supervisi konstruksi yaitu; PT. Malta Satya Utama, PT. Palindo Bangun Konsultan, CV. Graha Citra Rekayasa, CV. Firma Karya Cipta, CV. Tri Lestari Utama, CV. Tri Hidayah Karya Engineering, CV. Selfira Konsultan dll.


PT. MALTA SATYA UTAMA

1.              Latar Belakang Perusahaan Konsultan

PT. Malta Satya Utama pada awal pendiriannya berbentuk CV dan mengalami   perubahan menjadi Pereseroan Terbatas dengan seiringnya banyak permintaan untuk mengerjakan kegiatan – kegiatan yang lebih besar dari pemberi tugas.

PT. Malta Satya Utama telah banyak menangani pekerjaan/proyek di beberapa wilayah Indonesia yang mencakup  berbagai bidang  pekerjaan diantaranya sub bidang transportasi, bangunan gedung dan pabrik, Perumahan dan Permukiman, penataan ruang, kajian lingkungan, dan lain-lain dengan berbagai lingkup layanan jasa seperti Perencanaan Umum, Perencanaan Teknik, Technical Assistant/Manajemen Konstruksi, Study Kelayakan, AMDAL, Pemberdayaan Masyarakat dan lain-lain.

Perusahaan Konsultan PT. Malta Satya Utama didirikan untuk ikut berperan atas peningkatan kebutuhan keahlian dalam bidang teknik, bio-fisik, sosial-ekonomi, manajemen, dan institusi; seiring dengan dinamika pembangunan di Indonesia.

Kualifikasi yang dimiliki oleh perusahaan ini adalah Kualifikasi  menengah (m) yang mencakup bidang-bidang: Bidang Arsitektur;  Bidang Teknik Lingkungan & Lingkungan Hidup; Pengembangan  Kota  dan  Wilayah; Pengembangan  Sumber Daya / Prasarana Keairan; Pengembangan  Prasarana Transportasi; Bidang Struktur Bangunan Telekomunikasi, Gedung Dan Lain-Lain; Bidang Elektrikal; Bidang Mekanikal, dan Bidang Lainnya

Sesuai dengan bidang-bidang yang ditanganinya, di lingkungan internal perusahaan terdapat beberapa Departemen yang memberikan layanan sesuai dengan pengelompokan spesifikasi kegiatannya, yakni:
-    Pengembangan Transportasi dan Infrastruktur (Bina marga);
-    Pengembangan Ke-Ciptakarya-an Teknik Sipil;
-    Pengembangan Ke-Irigasian / Pengairan;
-    Pengembangan Wilayah dan Kota, serta Arsitektur;
-    Pengembangan Teknis dan Pengelolaan Lingkungan;
-    Pengembangan Sumber Daya Alam;
-    Pengembangan Pertanian dan Pedesaan;
-    Pengelolaan Sumber Daya Alam;
-    Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Institusi; dan
-    Pengembangan Sistem Informasi Geografis.

Setiap departemen di atas memberikan layanan jasa konsultasi untuk memenuhi semua tahapan pembangunan termasuk :
-    Rencana Induk (Master Plan);
-    Identifikasi dan Studi (Pra) kelayakan;
-    Rancangan dan Perencanaan Teknis;
-    Analisis Kelayakan Ekonomi dan Keuangan;
-    Pengaturan Pendanaan Proyek;
-    Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
-    Pengawasan Konstruksi dan Manajemen Proyek (monitoring & supervisi);
-    Bantuan Teknis dan Perkuatan Manajemen;
-    Pelatihan Sumber Daya Manusia; dan
-    Pemantauan dan Evaluasi (PBME).

Konsultan PT. Malta Satya Utama sanggup melaksanakan pekerjaan dengan kualitas yang tinggi, guna memenuhi standar nasional dan internasional. Pada setiap tahapan pekerjaan, kami mengupayakan kerja sama profesional dengan pemberi tugas (client), untuk menjamin kemajuan dan kualitas pekerjaan sesuai dengan yang diharapkan.

Konsultan PT. Malta Satya Utama menyediakan layanan yang bervariasi, mulai dari jasa ad-hoc jangka pendek dengan waktu tidak lebih dari beberapa hari atau minggu sampai dengan tugas jangka panjang selama beberapa bulan atau lebih lama. Setiap penugasan yang diberikan tanpa membedakan ukurannya, akan kami laksanakan secara teliti, cermat dan seksama.

Kepercayaan yang telah diberikan pemerintah dan Swasta dalam menangani sejumlah proyek-proyek dengan sumber dana bantuan asing seperti OECF, ADB, IBRD dan EEC, setiap kali merupakan tantangan baru yang menjadikan kami semakin matang dan berpengalaman.


2.           Profil Dan Bagan Organisasi Perusahaan

Nama Perusahaan                    :  PT. Malta Satya Utama
Alamat Perusahaan                  :  Jl. Letkol. Iskandar Komp. Ilir Barat Permai 
                                                   Blok D1 No. 62 Telp. (0711) 311512 Fax.
   (0711)   355138 Palembang

Pemegang Saham                  : 1. Ir. Abdul Rozak, Msc
                                              2. Erlinawati, SE

Dewan Komisaris      :
Dewan Direksi :          
Direktur Utama               : Ir. Abdul Rozak Msc
Direktur                         : Rachmad Sonhadi,ST

Dalam eksistensinya didalam pasar jasa konsultan selalu melakukan analisis lingkungan usaha, dimana seluruh pengaruh positif dan negatif dikaji secara intensif.  Kajian Analisis Lingkungan Usaha tersebut adalah terdiri dari:
a.       Lingkungan Internal; mengkaji pengaruh lingkungan di dalam perusahaan yang terdiri dari Sumber Daya (Manusia, Keuangan, Peralatan, Metodologi, Marketing, Informasi), Budaya dalam perusahaan dan struktur organisasi.

b.      "TASK" Environmental; mengkaji pengaruh lingkungan "TASK" yang terdiri dari Pemilik Modal, Pemerintah, Pelanggan, Pemasok, DEPNAKER, Bank, Masyarakat, Pesaing dan INKINDO.

c.       Lingkungan Eksternal; mengkaji pengaruh lingkungan luar yang terdiri dari Sosial Budaya, Ekonomi, Politik dan Teknlogi.

Sebegitu pentingnya Kajian Lingkungan Usaha bagi PT. Malta Satya Utama dan memberikan layanannya, untuk itu Lingkungan Internal harus dipenuhi paling tidak pada angka minimal, "TASK" Invironmental harus dikuasai paling tidak sejalan dengan kebijakan yang berlaku dan Lingkungan Luar yang harus dipatuhi.

Bagian lainnya, terbagi atas bagian Pendukung Teknis (Technical Support) dan Pendukung Administrasi dan Keuangan. Struktur organisasi perusahaan disajikan pada halaman berikutnya.

PT. Malta Satya Utama mempekerjakan staf profesional dari berbagai disiplin ilmu, masing-masing merupakan lulusan Universitas dengan pengalaman yang luas. Sebagian dari mereka mendapat tambahan pelatihan di luar negeri.

Staf PT. Malta Satya Utama terdiri dari para ahli di bidang teknik, ekonomi, agronomi, teknisi, surveyor dan lain-lain yang kini berjumlah 388 orang yaitu:

1. Tenaga Profesional
    -     Teknik Sipil  Bidang Struktur Bangunan                                 5
    -     Teknik Sipil                                                                         22
    -     Teknik Lingkungan                                                               3
    -     Teknik Pengairan                                                                  3
    -     Teknik Geologi                                                                     4
    -     Teknik Geodesi                                                                     6
    -     Teknik Arsitektur                                                                  3
    -     Teknik Pertanian                                                                   1
    -     Teknik Fisika                                                                         1
    -     Teknik Penyehatan                                                                1
    -     Agronomi                                                                              1
    -     Ekonomi                                                                              2
    -     Keuangan                                                                            1                         
    -     Akuntansi                                                                                 1
    -     Sekretaris & Manajemen                                                        3
                                                                                               

Salah  satu bagian penting  adalah  Sistem  Organisasi, untuk  itu  yang  dipergunakan  PT. Malta Satya Utama adalah sistim garis (line) dengan mengutamakan kerja secara "tim work", Guna    menangani pekerjaan-pekerjaan  yang   di peroleh   dan pelaksanaan pengembangan perusahaan.

3.           Lingkup Aktivitas
Sesuai dengan Undang-undang Jasa Konstruksi No.18 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah No.28, 29, 30 Tahun 2000 dan Keputusan  Presiden RI No.18 Tahun 2000 beserta petunjuk pelaksanaan serta Surat Keputusan Dewan LPJKN serta Ketua KADIN, adapun  bidang  layanan PT. Malta Satya Utama dalam bidang jasa konsultansi  adalah Bidang Konstruksi dan Non Konstruksi.

No comments:

Post a Comment